Sabtu, 05 Mei 2012

Kades Ujung Tombak Peningkatan PAD


Imran Obos SE :

Kades Ujung Tombak Peningkatan PAD
(Analisa/boby indra prayoga). Anggota DPRD Deli Serdang, Imran Obos SE yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Deli Serdang saat menjelaskan pada acara Reses DPRD Dapem III di Kecamatan Tanjung Morawa, Senin (27/2).Tanjung Morawa, (Analisa). Kepala Desa memegang peranan penting sebagai ujung tombak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Deli Serdang.
Demikian dikatakan Anggota DPRD Deli Serdang, Imran Obos SE saat menyampaikan pandangan pada acara reses DPRD DS Dapem III dengan kepala Desa se Kecamatan Tanjung Morawa dan Instansi terkait, Senin (27/2).

Imran Obos menambahkan, anggaran pemerintah daerah saat ini memiliki keterbatasan, dalam memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur yang diinginkan masyarakat, karena PAD yang diusulkan pada tahun 2011 tidak tercapai. 

Untuk itu dibutuhkan peran kepala desa sebagai perpanjangan tangan pemerintah agar tidak henti-hentinya mengingatkan wajib pajak, sekaligus melakukan pengawasan terhadap potensi-potensi wajib pajak, sehingga target PAD yang diharapkan akan tercapai. 

"Tentunya bila tercapai akan berdampak terhadap peningkatan pembangunan di wilayah Kabupaten Deli Serdang serta tidak menutup kemungkinan akan meningkatkan kesejahteraan perangkat-perangkat desa, jelasnya yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Deli Serdang

Demikian juga yang disampaikan anggota DPRD Deliserdang Siswo AS, yang mengatakan, semua usulan masyarakat melalui Kepala Desa telah diperjuangkan DPRD kepada pemerintah, namun kembali kepada anggaran yang dimiliki pemerintah sangat terbatas, sehingga pelaksanaannya berdasarkan skala prioritas.

Sebelumnya sejumlah Kepala Desa pada umumnya mengusulkan tentang pembangunan saluran pembuangan air, pengendalian sampah, peningkatan kesejahteraan aparat desa, pembangunan atau rehabilitasi kantor desa, serta permasalahan persengketaan lahan eks HGU PTPN 2 Desa Dagang Krawan dan Kantor Desa Tanjung Morawa B. 

Pada kesempatan tersebut Zainal A Hutagalung menyampaikan, di Kecamatan Tanjung Morawa telah melakukan Musrembang, yang fungsinya sama dengan reses namun tentunya terdapat skala prioritas yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam pelaksanaannya.

Sedangkan permasalahan sampah pemerintah kecamatan melalui petugas kebersihannya telah melakukan kebijakan-kebijakan, namun untuk merubah pemikiran dan karakter masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan tidak seperti membalikan telapak tangan. Tetapi pemerintah tidak akan pernah berhenti untuk melakukan kebijakan-kebijakan sehingga setidaknya mampu menekan jumlah penumpukan sampah di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, jelas Zainal A Hutagalung. (bip)

0 komentar:

Posting Komentar